Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tingkat Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Riau Turun
PEKANBARU - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada masa pandemi Covid-19 di Riau mengalami penurunan dibanding dengan tahun sebelumnya, yakni 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau, Tengku Hidayati Elfiza saat konferensi pers, Kamis (9/7/2020) di Gedung Daerah.
Dikatakannya, kasus kekerasan yang terjadi dari bulan Januari sampai Juni 2020 ada sebanyak 54 kasus. Dan kasus yang tertinggi adalah kekerasan seksual, yakni sebanyak 25 kasus, dengan 6 kasusnya dilakukan oleh keluarga.
Kasus ini, ucap Elfiza, ada yang diterima langsung dari UPTPPA, dan ada yang dari rujukan kabupaten/kota.
"Kita selalu melakukan pendampingan terhadap korban dengan psikolog, serta sekaligus melakukan penanganan terhadap kasusnya. Apakah kasus ini nantinya akan dibawa ke jalur hukum atau bagaimana," ujarnya.
Untuk pencegahannya sendiri, Elfiza mengaku telah mengimbau kepada seluruh UPT - UPT, DP3A yang ada di kabupaten/kota, lalu mitra, yakni Organisasi Perempuan dan Forum Anak, bagaimana di masa pandemi Covid-19 ini, keluarga bisa terus mendampingi atau mengawasi anaknya, supaya tidak terjadi pelecehan maupun kekerasan.
"Memang banyak faktor menjadi penyebabnya, salah satunya mungkin di masa pandemi ini anak - anak libur sekolah dan para orang tuanya sibuk bekerja. Sehingga kurangnya pengawasan terhadap anak," jelasnya.
"Karena itu kita mengimbau, melalui mitra kita yang ada di kabupaten/kota untuk selalu mengingatkan para orang tua agar selalu mendampingi anaknya," imbuhnya.
Disamping itu, saat ditanya pendapatnya perihal Rencana Undang - Undang (RUU) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Elfiza menyebutkan bahwa sudah beberapa kali juga dibahas masalah RUU KDRT ini di Pemprov Riau. Ada juga dibahas dengan beberapa universitas di Riau, guna meminta tanggapannya. Memang akunya, terdapat pro dan kotra terkait RUU ini.
"Tapi intinya, sebagai DP3AP2KB Riau, kalau RUU KDRT itu memang bisa mengurangi kekerasan atau mengilangkan KDRT terhadap perempuan kita mendukung," tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
1 Pria dan 3 Orang Wanita Diduga Terlibat Aksi Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar
Telat Diberi Tahu, Yan Prana Tolak Diperiksa Jaksa
Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
Rugikan Negara 4,5 Miliar, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi KPU Bengkalis
Polres Pelalawan Buka Bersama Insan Pers Dalam Membangun Sinergitas Kuat Menyampaikan Informasi Objektif
Bocornya Informasi Penggeledahan Diduga Efek UU KPK Baru
Sudah 7 Jam Gisel Diperiksa Polda Metro Jaya, Akankah Langsung Ditahan?
Gisel Tak Ditahan karena Kooperatif dan Punya Anak Kecil
Oknum PNS di Inhil Diringkus Polisi Karena Narkoba
Resahkan Warga, Maling 4 Kotak Infak Diringkus Polisi
Musnahkan Shabu dan Extacy, Kapolres Inhil : Narkoba Musuh Bersama
316 Barang Bukti Dokumen Terkait Dugaan korupsi PT. BPR Gemilang Disita Kejari Inhil