Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tingkat Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Riau Turun
PEKANBARU - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada masa pandemi Covid-19 di Riau mengalami penurunan dibanding dengan tahun sebelumnya, yakni 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau, Tengku Hidayati Elfiza saat konferensi pers, Kamis (9/7/2020) di Gedung Daerah.
Dikatakannya, kasus kekerasan yang terjadi dari bulan Januari sampai Juni 2020 ada sebanyak 54 kasus. Dan kasus yang tertinggi adalah kekerasan seksual, yakni sebanyak 25 kasus, dengan 6 kasusnya dilakukan oleh keluarga.
Kasus ini, ucap Elfiza, ada yang diterima langsung dari UPTPPA, dan ada yang dari rujukan kabupaten/kota.
"Kita selalu melakukan pendampingan terhadap korban dengan psikolog, serta sekaligus melakukan penanganan terhadap kasusnya. Apakah kasus ini nantinya akan dibawa ke jalur hukum atau bagaimana," ujarnya.
Untuk pencegahannya sendiri, Elfiza mengaku telah mengimbau kepada seluruh UPT - UPT, DP3A yang ada di kabupaten/kota, lalu mitra, yakni Organisasi Perempuan dan Forum Anak, bagaimana di masa pandemi Covid-19 ini, keluarga bisa terus mendampingi atau mengawasi anaknya, supaya tidak terjadi pelecehan maupun kekerasan.
"Memang banyak faktor menjadi penyebabnya, salah satunya mungkin di masa pandemi ini anak - anak libur sekolah dan para orang tuanya sibuk bekerja. Sehingga kurangnya pengawasan terhadap anak," jelasnya.
"Karena itu kita mengimbau, melalui mitra kita yang ada di kabupaten/kota untuk selalu mengingatkan para orang tua agar selalu mendampingi anaknya," imbuhnya.
Disamping itu, saat ditanya pendapatnya perihal Rencana Undang - Undang (RUU) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Elfiza menyebutkan bahwa sudah beberapa kali juga dibahas masalah RUU KDRT ini di Pemprov Riau. Ada juga dibahas dengan beberapa universitas di Riau, guna meminta tanggapannya. Memang akunya, terdapat pro dan kotra terkait RUU ini.
"Tapi intinya, sebagai DP3AP2KB Riau, kalau RUU KDRT itu memang bisa mengurangi kekerasan atau mengilangkan KDRT terhadap perempuan kita mendukung," tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
Polres Dumai Tangkap Empat Orang Pelaku Ilegal Logging
Miliki Extacy 50 Butir, Warga Tembilahan Dibekuk Polisi
6 Kawanan Rampok Sarang Burung Walet dan Uang Belasan Juta di Rohil Diamankan Polisi
Komplotan Pencuri di Tembilahan Diringkus Polisi
Niat Ingin Berobat, IRT di Inhu Malah Dicabuli Dukun Hingga Hamil 7 Bulan
KontraS Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM
239 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Rengat Dapat Remisi di Idul Fitri
Sadis, Gara-gara Cekcok, Pria Ini Penggal dan Bawa Kepala Istrinya ke Kantor Polisi Sambil Berjalan
Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Diduga Bersumber dari Dana Jaminan Hari Tua Milik Jutaan Buruh
Temuan BPK, 42 Miliar Lebih LPJ Dinilai Tak Wajar di UIN Suska Riau
Bea Cukai Tembilahan Amankan Rokok Ilegal di Perairan Dendan Besar
Warga Bisa Laporkan Info Kejahatan Narkoba ke Call Center Polda Riau