Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Tingkat Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Riau Turun
PEKANBARU - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada masa pandemi Covid-19 di Riau mengalami penurunan dibanding dengan tahun sebelumnya, yakni 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau, Tengku Hidayati Elfiza saat konferensi pers, Kamis (9/7/2020) di Gedung Daerah.
Dikatakannya, kasus kekerasan yang terjadi dari bulan Januari sampai Juni 2020 ada sebanyak 54 kasus. Dan kasus yang tertinggi adalah kekerasan seksual, yakni sebanyak 25 kasus, dengan 6 kasusnya dilakukan oleh keluarga.
Kasus ini, ucap Elfiza, ada yang diterima langsung dari UPTPPA, dan ada yang dari rujukan kabupaten/kota.
"Kita selalu melakukan pendampingan terhadap korban dengan psikolog, serta sekaligus melakukan penanganan terhadap kasusnya. Apakah kasus ini nantinya akan dibawa ke jalur hukum atau bagaimana," ujarnya.
Untuk pencegahannya sendiri, Elfiza mengaku telah mengimbau kepada seluruh UPT - UPT, DP3A yang ada di kabupaten/kota, lalu mitra, yakni Organisasi Perempuan dan Forum Anak, bagaimana di masa pandemi Covid-19 ini, keluarga bisa terus mendampingi atau mengawasi anaknya, supaya tidak terjadi pelecehan maupun kekerasan.
"Memang banyak faktor menjadi penyebabnya, salah satunya mungkin di masa pandemi ini anak - anak libur sekolah dan para orang tuanya sibuk bekerja. Sehingga kurangnya pengawasan terhadap anak," jelasnya.
"Karena itu kita mengimbau, melalui mitra kita yang ada di kabupaten/kota untuk selalu mengingatkan para orang tua agar selalu mendampingi anaknya," imbuhnya.
Disamping itu, saat ditanya pendapatnya perihal Rencana Undang - Undang (RUU) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Elfiza menyebutkan bahwa sudah beberapa kali juga dibahas masalah RUU KDRT ini di Pemprov Riau. Ada juga dibahas dengan beberapa universitas di Riau, guna meminta tanggapannya. Memang akunya, terdapat pro dan kotra terkait RUU ini.
"Tapi intinya, sebagai DP3AP2KB Riau, kalau RUU KDRT itu memang bisa mengurangi kekerasan atau mengilangkan KDRT terhadap perempuan kita mendukung," tuturnya.
Berita Lainnya
Pencabulan terhadap Tiga Bocah, Pria Paruh Baya Ditangkap di Rumahnya
6 Napi Narkoba di Riau Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Kades Nusantara Jaya Pastikan Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Bukan Warganya
2 Mantan Pengurus Baznas Dumai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Pelaku Pencurian Speedboat di Inhil Diamankan Polsek Kateman
Modus Tawarkan Cewek MiChat, Pelaku Pemerasan di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Identitas Seorang Kakek Meninggal di Becak Akhirnya Terungkap
Brada E Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Hukuman Penjara
Sempat Dipijat dan Berhubungan Intim, Ini Pengakuan Pembunuh Tukang Pijat dalam Kardus
Diduga Terjatuh ke Sungai, Juru Parkir di Tembilahan Ditemukan Meninggal
Walikota Pekanbaru Diperiksa Terkait Kelalaian Pengelolaan Sampah
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Pekanbaru, Tiga Pucuk Senpi dan Ratusan Peluru Diamankan di Kuansing